163Tidak ditemukan asbab nuzul yang spesifik menjelaskan tentang ayat tersebut, akan tetapi turun bersamaan dengan ayat 1 - 5. Dalam satu riwayat diceritakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan pasukan berkuda yang diutus oleh Rasulullah akan tetapi tidak ada kabar yang sampai kepadanya setelah satu bulan mereka pergi, kemudian turunlah al-Qur'an Surat al-Adiyat ayat 1-5 sebagai
On April 23, 2022 Views 5 Alyazea Amanda Latin dan Terjemahan Surat Al Ma’idah Ayat 32 مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ Min ajli żālika katabnā alā banī isrā`īla annahụ mang qatala nafsam bigairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa ka`annamā qatalan-nāsa jamī’ā, wa man aḥyāhā fa ka`annamā aḥyan-nāsa jamī’ā, wa laqad jā`at-hum rusulunā bil-bayyināti ṡumma inna kaṡīram min-hum ba’da żālika fil-arḍi lamusrifụn Artinya Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. Asbabun Nuzul Surat Al Ma’idah Ayat 32 Belum ditemukan asbabun nuzul dari ayat ini Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Surat Al Ma’idah Ayat 32 Pembunuhan yang dilakukan Qabil ini ternyata berdampak panjang bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, kemudian Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, dan juga bagi seluruh masyarakat manusia, bahwa barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan bukan pula karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka dengan perbuatannya itu seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, karena telah mendorong manusia lain untuk saling membunuh. Sebaliknya, barang siapa yang siap untuk memelihara dan menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan, dengan perilakunya itu, dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, untuk menjelaskan ketetapan ini, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas untuk mereka dan juga semua manusia sesudahnya. Tetapi kemudian banyak di antara manusia yang tidak memperhatikan dan melaksanakannya, sehingga mereka setelah itu bersikap melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya. Pada ayat ini diterangkan suatu ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan semua manusia. Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain, yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain. Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong- menolong terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah demikian banyak kedatangan para rasul dengan membawa keterangan yang jelas, tetapi banyak di antara mereka itu yang melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya mereka kehilangan kehormatan, kekayaan dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah mereka miliki di masa lampau. Sumber Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Versi Online SuratAl-Maidah Asbabun Nuzul (Al-Maidah: 3), hingga akhir ayat. Sufyan merasa ragu jika disebutkan di dalam riwayat, maka hal itu merupakan sikap hati-hatinya bila ditinjau dari segi keraguan, apakah gurunya telah mengabarkan hal itu atau tidak. Jika ia merasa ragu perihal kejadian wuquf pada haji wada' adalah hari Jumat, hal ini me­nurut Deprecated Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/ on line 5697 Notice Undefined variable arkrp in /home/u5450082/public_html/ on line 435 Deprecated Function ark_content_rss is deprecated since version Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/ on line 5413 Notice Undefined variable excerpt in /home/u5450082/public_html/ on line 521 Deprecated Function ark_content_rss is deprecated since version Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/ on line 5413 Notice Undefined variable excerpt in /home/u5450082/public_html/ on line 521 Deprecated Function ark_content_rss is deprecated since version Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/ on line 5413 Notice Undefined variable excerpt in /home/u5450082/public_html/ on line 521 Deprecated Function ark_content_rss is deprecated since version Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/ on line 5413 Notice Undefined variable excerpt in /home/u5450082/public_html/ on line 521 Deprecated Function ark_content_rss is deprecated since version Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/ on line 5413 Notice Undefined variable excerpt in /home/u5450082/public_html/ on line 521Memahami konteks turun ayat, atau lazim disebut asbabul nuzul, penting untuk memahami keutuhan makna ayat. Apalagi sebagian ayat diturunkan pada konteks tertentu dan spesifik, sekalipun kandungannya bersifat global, universal, dan tidak hanya diperuntukkan pada masa itu saja. Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah ayat 51-53, Berdasarkan Kitab Maalimul Tanzil Fi Tafsiril Quran Al Baghawi Terkait Surah Al-Maidah 51, penulis kitab Ma’alimul Tanzil fi Tafsiril Qur’an, Al-Baghawi wafat 510 H, menyebutkan beberapa riwayat yang berkaitan dengan penyebab turun ayat ini. Riwayat pertama mengisahkan bahwa ayat ini diturunkan pada saat Ubadah bin Shamit dan Abdullah bin Ubay bin Salul tengah bertengkar. Mereka berdebat terkait siapa yang pantas dijadikan tempat berlindung. Pertengkaran mereka itu akhirnya terdengar oleh Nabi SAW. Berikut petikan kisahnya نزلت في عبادة بن الصامت وعبد الله بن أبي ابن سلول، وذلك أنهما أختصما، فقال عبادة إن لي أولياء من اليهود كثير عددهم شديدة شوكتهم، وإني أبرأ إلى الله وإلى رسوله من ولايتهم وولاية اليهود، ولا مولى لي إلا الله ورسوله، فقال عبد الله لكني لا أبرأ من ولاية اليهود لأني أخاف الدوائر ولا بد لي منهم، فقال النبي صلى الله عليه وسلم يا أبا الحباب ما نفست به من ولاية اليهود على عبادة بن الصامت فهو لك دونه. قال إذا أقبل، فأنزل الله تعالى بهذ الآية Artinya, “Ayat ini diturunkan pada saat Ubadah bin Shamit dan Abdullah bin Ubay bin Salul bertengkar Ubadah berkata, Saya memiliki banyak awliya’ teman/sekutu/pelindung Yahudi, jumlah mereka banyak, dan pengaruhnya besar. Tapi saya melepaskan diri dari mereka dan mengikuti Allah SWT dan Rasul-Nya. Tiada pelindung bagi saya, kecuali Allah dan Rasul-Nya’. Abdullah bin Ubay berkata, Saya lebih memilih berlindung kepada Yahudi karena saya takut ditimpa musibah. Untuk mengindarinya saya harus bergabung dengan mereka’. Nabi SAW berkata, Wahai Abul Hubab, keinginanmu tetap dalam perlindungan kekuasaan Yahudi adalah pilihanmu, tidak baginya’. Ia menjawab, Baik, saya menerimanya’. Karenanya, turunlah ayat ini.” Riwayat kedua, As-Suddi mengatakan, ayat ini diturunkan ketika terjadi serangan yang sangat kuat terhadap suatu kelompok pada perang Uhud. Mereka takut bila orang kafir menyiksa mereka. Berkata salah seorang Muslim, “Saya bergabung dengan orang Yahudi dan menjadikan mereka sebagai tempat berlindung, karena saya khawatir orang-orang Yahudi menyiksa saya”. Sementara seorang lagi berkata, “Saya bergabung dengan orang Nasrani dari Syam dan menjadikannya pelindung.” Maka turunlah ayat ini sebagai larangan terhadap mereka berdua. Ini kutipan redaksi Arabnya قال السدي لما كانت وقعة أحد اشتدت على طائفة من الناس وتخوفوا أن يدل عليهم الكفار. فقال رجل من المسلمين أنا ألحق بفلان اليهودي وآخذ منه أمانا إني أخاف أن يدال علينا اليهود، وقال رجل آخر أما أنا فألحق النصراني من أهل الشام وآخذ منه أمانا، فأنزل الله تعالى هذه الآية ينهماهما Selain dua riwayat di atas, terdapat beberapa riwayat lain yang berkaitan dengan konteks turunnya surah Al-Maidah 51. Tentu semua riwayat itu tidak mungkin disebutkan di sini semuanya. Dari dua riwayat tersebut dapat diperhatikan bahwa ayat ini turun pada saat konflik umat Islam dengan non-Muslim sedang memanas. Dalam situasi konflik, berpihak pada kelompok musuh, pada waktu itu orang kafir, dianggap sebagai sebuah pengkhianatan dan merusak persatuan umat Islam. Bahkan orang yang bersekutu dengan musuh dinilai sudah menjadi bagian dari mereka. Karenanya, ketika ada orang yang meminta perlindungan atau berkoalisi dengan orang Yahudi dan Nasrani, ayat ini diturunkan sebagai larangan Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah ayat 51-53, Berdasarkan Ibnu Katsir Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali mu, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. QS,5 51Maka Kami akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya orang-orang munafik bersegera mendekati mereka Yahudi dan Nasrani seraya berkata, “kami takut akan mendapat bencana” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada Rasul-Nya. atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. QS,5 52Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan ; “Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nam Allah”, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. QS, 5 53 Allah melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka, karena mereka adalah musuh-musuh Islam dan para penganutnya. semoga Allah melaknat mereka. Kemudian Allah memberitahukan bahwa sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian mereka. Selanjutnya Allah memperingatkan orang mukmin yang melakukan hal itu melalui firman-Nya sebagai berikut وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka…. QS 5 51 Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Ibnu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Katsir Ibnu Shihab; telah menceritakan kepada kami Muhammad Yakni Ibnu Sa’id ibnu Sabiq, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Qais, dari Sammak ibnu Harb, dari Iyad, bahwa Umar pernah memerintahkan Abu Musa Al Asyari untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya pemasukan dan pengeluarannya dalam suatu catatan lengkap. Dan ternyata yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar Maka khalifah Umar merasa heran akan hal tersebut. Lalu ia berkata “sesungguhnya orang ini benar-benar pandai.” Abu Musa apakah kamu dapat memanggil orang yang dari negeri Syam untuk membacakan sebuah surat di dalam masjid?” Abu Musa Al-Asyari menjawab “Dia tidak dapat melakukannya wahai Khalifah. Khalifah Umar bertanya, “Apakah dia sedang mempunyai jinabah?” Abu Musa Al-Asyari berkata Tidak, tetapi dia adalah seorang Nasrani. “Khalifah Umar membentakku dan memukul pahaku, lalu berkata “Pecatlah dia”. Selanjutnya Khalifah Umar membacakan firman Allah Swt. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian. QS 5 51.Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Muhammad ibnu Sabah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Atabah pernah berkata “Hendalah seseorang di antara kalian memelihara dirinya, jangan sampai men jadi seorang Yahudi dan Nasrani, sedangkan dia tidak menyadarinya. Menurut Muhammad ibnu Sirin, yang dimaksud olehnya menurut dugaan kami adalah firman Allah Swt. yang mengatakan “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian. QS, 5 51 Telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyai, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fuda’il dari Asim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab. Maka ia menjawab “Boleh dimakan” Allah Swt. berfirman “Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. QS, 5 51 Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abuz Zanad. Firman Allah Swt. فَتَرَى الَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya QS 5 52 Yaitu keraguan, kebimbangan, dan kemunafikan. يُسٰرِعُونَ فِيهِمْ. bersegera mendekati mereka. QS, 5 52Maksudnya mereka bersegera berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani secara lahir batin. يَقُولُونَ نَخْشَىٰٓ أَن تُصِيبَنَا دَآئِرَةٌ “seraya berkata, kami takut akan mendapat bencana” QS, 5 52Yakni mereka melakukan demikian dengan alasan bahwa mereka takut akan terjadi sesuatu perubahan, yaitu orang-orang kafir beroleh kenengan atas kaum muslim. Jika hal ini terjadi, berarti mereka akan memperoleh perlindungan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, mengingat orang-orang Yahudi dan Nasrani mempunyai pengaruh tersendiri di kalangan orang-orang kafir, sehingga sikap berteman akrab dengan mereka dapat memberikan manfaat ini. Maka Allah Swt berfirman untuk menjawab mereka فَعَسَىاللَّـهُ أَن يَأْتِىَ بِالْفَتْحِ… …mudah-mudahan Allah akan memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya QS, 5 52Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan al-Fathu dalam ayat ini ialah kenenangan atas kota Mekah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kekuasaan peradilan dan أَمْرٍ مِّنْ عِندِهِ… .atau sesuatu keputusan dari-Nya QS,5 52 Menurut As-Saddi , makna yang dimaksud ialah menganutjizyah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani فَيُصْبِحُوا۟… ..maka karena itu mereka menjadi. QS, 5 52 Yakni orang-orang yang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka dari kalangan kaum مَآ أَسَرُّوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ نٰدِمِينَ… ..menyesali terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka QS,5 52 yaitu menyesali perbuatan mereka yang berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Dengan kata lain, mereka menyesali perbuatan yang mereka lakukan karena usahanya itu tidak dapat memberikan hasil apa pun, tidak pula dapat menolak hal yang mereka hindari, bahkan berpihak kepada mereka merupakan penyebab utama dari kerusakan itu sendiri. Kini mereka keadaannya telah dipermalukan dan Allah telah menampakkan perkara mereka di dunia ini kepada hamba-hambaNya yang beriman, padahal sebelumnya mereka tersembunyi, keadaan dan prinsip mereka masih belum diketahui. Tetapi setelah semua penyebab yang mempermalukan mereka telah lengkap, maka tampak jelaslah perkara mereka di mata hamba-hamba Allah yang mukmin. Orang-orang mukmin merasa heran dengan sikap mereka kaum munafik itu, bagaimana mereka dapat menampakkan diri bahwa mereka seakan-akan termasuk orang-orang mukmin, dan bahkan mereka berani bersumpah untuk itu, tetapi dalam waktu yang sama mereka berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian tampak jelaslah kedustaan dan kebohongan itulah Allah menyebutkan dalam firman-Nya sebagai berikut وَيَقُولُ الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَهٰٓؤُلَآءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا۟ بِاللَّـهِ جَهْدَ أَيْمٰنِهِمْ ۙ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ ۚ حَبِطَتْ 53 أَعْمٰلُهُمْ فَأَصْبَحُوا۟ خٰسِرِينَ ﴿المائدة Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan, “inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kalian? “Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. QS, 5 53 Para ahli ahli qiraah berbeda pendapat sehubungan dengan huruf wawu dari ayat ini. Jumhur ulama menetapkan huruf wawu dalam fir-Nya وَيَقُولُ الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan QS 5 53 Kemudian sebagian dari mereka ada yang membaca rafa’dan mengatakan sebagai ibtida permulaan kalimat. Sebagian dari mereka ada yang me-nasabkannya karenadi-ataf-kan kepada firman-Nya sebagai berikut فَعَسَى اللَّـهُ أَن يَأْتِىَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِّنْ عِندِهِ “Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada Rasul-Nya, atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya”…QS 5 52Dengan demikian, berarti bentuk lengkapnya ialah an-yaqula dan mudah-mudahan orang-orang yang beriman mengatakan..Tetapi ulama Madinah membacanya dengan bacaan berikut يَقُولُ الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ Orang-orang yang beriman akan mengatakan… QS 5 53Yakni tanpa memakai huruf wawu, demikian pula yang tgertera di dalam mushaf mereka, menurut Ibnu Jarir. Continue Reading

Bacaayat Al-Quran, Tafsir, dan Konten Islami Bahasa Indonesia 30 31 perang 32 hujan 33 dalil+kitab+taurat 34 pantang menyerah 35 Al hujurat ayat 12 36 Qur'an+Surat+almaidah+ayat+148 37 zabur 38 al maidah ayat 2 39 sabar 40 al Daud Nomor 3026 80 yasin ayat 12 81 dalil zabur 82 Dalil+tentang+kebenaran+adanya+kitab+al quran 83 Surat

Ayat 1, yaitu firman Allah ta’ala, “Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti keinginan orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” al-Ahzab 1 Sebab Turunnya Ayat Juwaibir meriwayatkan dari adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata, “Beberapa penduduk Mekah, seperti Walid ibnul-Mughirah dan Syaibah bin Rabi’ah mengimbau Nabi saw. untuk menghentikan dakwahnya dan sebagai imbalannya mereka akan memberi beliau separuh dari harta yang mereka miliki. Di sisi lain, orang-orang munafik dan Yahudi di Madinah ikut menakut-nakuti Rasulullah dengan ancaman bahwa jika beliau tidak menghentikan dakwahnya maka mereka akan membunuhnya. Sebagai respons terhadap hal tersebut maka Allah menurunkan ayat, “Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti keinginan orang-orang kafir…” Ayat 4, yaitu firman Allah ta’ala, “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar.” al-Ahzab 4 Sebab Turunnya Ayat Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata, “Suatu hari, ketika Rasulullah tengah mengimami para sahabat, tiba-tiba terjadi kekeliruan dalam bacaan atau gerakan shalat beliau. Orang-orang munafik yang ikut shalat pada saat itu lantas berkata, “Tidaklah kalian lihat bahwa ia Rasulullah memiliki dua hati; yang satu bersama kalian sementara yang satu lagi bersamanya?!’ Sebagai tanggapannya, turunlah ayat, Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya;…'” 466 Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dari Khasib dari Said bin Jabir, Mujahid, dan Ikrimah yang berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki yang mendakwakan diri memiliki dua buah hati/jiwa.” Ibnu Jarir juga meriwayatkan riwayat yang sama dari jalur Qatadah dari al-Hasan. Hanya saja, terdapat tambahan, yaitu bahwa laki-laki itu berkata, “Saya memiliki satu jiwa yang menyuruh, sementara yang satu lagi melarang.” Selain itu, dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid juga diriwayatkan, “Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki dari Bani Fahr yang berkata, Sesungguhnya di dalam tubuh saya terdapat dua hati yang masing-masingnya lebih hebat dari akal Muhammad.'” Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dari Suddi bahwa ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki Quraisy dari Bani Jumah yang bernama Jamil bin Muammar. Ayat 5, yaitu firman Allah ta’ala, “Panggilah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka panggilah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu . Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi yang ada dosanya apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” al-Ahzab 5 Sebab Turunnya Ayat Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar yang berkata, “Kami masih tetap memanggil Zaid bin Haritsah dengan Zaid bin Muhammad hingga turun ayat, Panggilah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah,…'” Ayat 9, yaitu firman Allah ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan ni’mat Allah yang telah dikurniakan kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya . Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” al-Ahzab 9 Sebab Turunnya Ayat Imam al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab ad-Dalaa’il dari Hudzaifah yang berkata, “Pada saat Perang Ahzab, kami para sahabat berbaris dalam keadaan duduk. Sementara itu, Abu Sufyan dan pasukan koalisi kaum kafir berada di atas kami, sedangkan kaum Yahudi Bani Quraizhah di belakang kami. Kami khawatir mereka akan menyerang istri dan anak-anak kami. Kami tidak pernah mengalami malam yang begitu gelap dengan angin yang begitu kencang seperti ini sebelumnya. Di tengah situasi seperti itu, satu per satu orang munafik lalu meminta izin kepada Rasulullah untuk meninggalkan tempat. Mereka beralasan, Sesungguhnya rumah kami dalam keadaan terbuka tidak ada yang menjaga,’ padahal tidak demikian adanya. Pada saat itu, tidak seorang pun yang meminta izin kepada Rasulullah melainkan beliau memberinya izin. Orang-orang munafik itu pun satu per satu mulai menjauh. Tiba-tiba, Rasulullah terlihat menghampiri kami sambil berjalan kaki hingga sampai di depan saya. Beliau lalu berkata kepada saya, Sesungguhnya tengah terjadi sesuatu pada orang-orang itu pasukan Ahzab. Oleh karena itu, pergilah dan informasikan keadaan mereka kepada saya!’ Dengan mengendap-endap saya lalu mendatangi perkemahan mereka. Di sana, saya menemukan perkemahan mereka tengah didera angin yang sangat kencang. Tidak sejengkal tanah pun dari tempat kemah mereka itu yang tidak terkena terjangan angin. Demi Allah, saya sungguh mendengar suara bebatuan yang menerjang kendaraan dan kemah-kemah mereka. DI sela-sela gemuruh angin yang menerjang itu, saya mendengar teriakan-teriakan panik mereka, Segera menyingkir! Lari!’ Setelah beberapa saat, saya lalu kembali ke tempat Rasulullah dan memberitahukan apa yang terjadi pada pasukan koalisi tersebut. Saya juga mengatakan bahwa ketika meninggalkan tempat itu, mereka telah lari kocar kacir. Setelah kejadian itu, turunlah ayat, “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan ni’mat Allah yang telah dikurniakan kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara,…'” Ayat 12, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata ”Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”. al-Ahzab 12 Sebab Turunya Ayat Ibnu Abi Hatim dan Imam al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab ad-Dalaa’il dari Katsir bin Abdullah bin Amru al-Muzni dari ayahnya dari kakeknya yang berkata, “Rasulullah memutuskan untuk membuat parit di sekeliling kota Madinah sebelum terjadinya Perang Ahzab. Allah lalu mengeluarkan dari dalam parit sebuah batu besar yang bulat dan berwarna putih. Rasulullah lalu mengambil pacul dan memukul batu itu dengan keras sehingga merekah dan tiba-tiba mencuat cahaya terang dari batu itu yang memerangi kedua ujung kota Madinah. Melihat itu, Rasulullah kembali bertakbir dan kaum muslimin pun ikut bertakbir. Rasulullah lalu memukul batu itu kembali sehingga merekah lebih besar dan kembali mencuat cahaya terang yang menerangi kedua ujung kota Madinah. Melihat itu, Rasulullah kembali bertakbir dan kaum muslimin pun ikut bertakbir. Rasulullah kemudian memukul batu itu untuk ketiga kalinya hingga akhirnya pecah berkeping-keping. Akan tetapi, lagi-lagi mencuat cahaya terang dari batu itu yang menerangi kedua ujung kota Madinah sehigga Rasulullah kembali bertakbir untuk ketiga kalinya dan begitu pula kaum muslimin. Ketika Rasulullah ditanya tentang kejadian tersebut, beliau berkata, Pada pukulan pertama, cahaya terang dari batu itu membuat saya dapat melihat istana-istana Hirah dan Madain yang dimiliki Kisra Persia. Jibril lalu datang dan memberitahukan bahwa umat saya nantinya akan mengalahkan mereka kaum Persia. Selanjutnya, pada pukulan kedua, cahaya terang dari batu itu membuat saya dapat melihat istana-istana merah yang terdapat di daerah Romawi. Jibril lalu memberitahukan bahwa umat saya nantinya akan mengalahkan mereka kaum Romawi. Ketika saya memukul untuk ketiga kalinya, cahaya terang dari batu itu membuat saya dapat melihat istana-istana di kota San’aa Yaman dan Jibril kembali memberitahukan bahwa umat saya nantinya akan mengalahkan mereka kerajaan Yaman.’ Akan tetapi, ketika orang-orang munafik mendengar ucapan Nabi saw. tersebut, mereka justru berkata dengan nada mengejek kepada para sahabat, Tidakkah kalian merasa heran dengan ucapan, angan-angan dan janji-janji palsu yang disampaikannya kepada kalian?! Bagaimana mungkin ia menyatakan telah melihat kota Yatsrib ini istana-istana Hirah dan Madain milik raja Kisra Persia; juga menyatakan bahwa kalian akan menaklukannya, sementara kalian saat ini hanya bisa menggali parit untuk melindungi diri dari kelompok-kelompok yang kalian tidak mampu menghadapinya?!’ Sebagai respons terhadap sikap tersebut, turunlah ayat, Dan ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata ”Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”. Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata, “Ayat ini turun sebagai respons terhadap sikap Mut’ab bin Qusyair al-Anshari, yaitu orang yang mengucapkan kata-kata ejekan di atas.” Selanjutnya, Ibnu Ishak dan al-Baihaqi juga meriwayatkan dari Urwah ibnuz Zubair dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi dan lainnya yang berkata, “Mut’ab bin Qusyair berkata, Bagaimana mungkin Muhammad menjanjikan bahwa kita akan menguasai harta dan istana-istana Kisra Persia sementara saat ini saja setiap kita tidak merasa aman, bahkan unuk sekadar pergi membuang hajat!'” Berikutnya, juga diriwayatkan bahwa Aus bin Qaizhi berkata kepada Rasulullah di hadapan pemuka-pemuka kaumnya, “Sesunguhnya rumah kami dalam keadaan terbuka tidak ada penjaga sementara ia berada di luar kota Madinah. Oleh sebab itu, izinkanlah kami untuk kembali ke rumah dan menjaga istri dan anak-anak kami.” Pada saat orang-orang munafik itu telah pergi dan umat Islam berhasil melewati cobaan berat tersebut, Allah lalu menurunkan ayat kepada Rasulullah yang mengingatkan kepada beliau berbagai nikmat yang telah diturunkan-Nya serta penjagaan-Nya terhadap beliau dari tipu daya mereka setelah prasangka dan kata-kata buruk yang mereka lontarkan terhadap beliau. Ayat dimaksud adalah, “Wahai orang-orang yang beriman! Inganlah akan nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu,...” al-Ahzab 9 Ayat 23, yaitu firman Allah ta’ala, “DI antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah janjinya.” al-Ahzab 23 Sebab Turunnya Ayat Imam Muslim, at-Tirmidzi, dan lainnya meriwayatkan dari Anas bin Malik yang berkata, “Paman saya, Anas bin Nadhir, tidak sempat mengikuti Perang Badar. Hal itu membuatnya merasa sangat sedih. Ia berkata, Bagaimana mungkin pada peperangan pertama yang diikuti oleh Rasulullah saya tidak ikut. Sekiranya nanti Allah mengizinkan saya untuk mengikuti peperangan berikutnya bersama Rasulullah niscaya Allah akan menyaksikan bagaimana tingginya semangat perjuangan saya.’ Beberapa waktu kemudian, terjadilah Perang Uhud. Paman saya lantas ikut terjun ke medan perang hingga akhirnya syahid. Di sekujur tubuhnya kami menemukan lebih dari delapan puluh luka, baik yang karena sabetan pedang, tusukan tombak, maupun terjangan anak panah.” Selanjutnya turunlah ayat ini, “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.” hingga akhir ayat. 467 466. Sunan at-Tirmidzi, hadits nomor 3199. Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini berkualitas hasan. 467. Shahih Muslim, kitab al-Imarah, hadits nomor 1903, Sunan at-Tirmidzi, kitab at-Tafsiir, hadits nomor 3200. Sumber Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie Gema Insani, hlm. 444 – 450. Post Views 329 Asbābal- Nuzūl merupakan salah satu disiplin ilmu yang penting dalam mengungkap maksud sebenarnya diturunkannya suatu ayat dalam al- Qur'an. Ilmu ini dipandang mempunyai urgensi yang besar dalam usaha penafsiran ayat-ayat al- Qur'an. Oleh sebab itu, bagi siapa saja yang belum mengetahui latar belakang turunnya ayat Apa itu Asbabun Nuzul Al Maidah Ayat 3? Hello Readers! Kali ini kita akan membahas tentang asbabun nuzul al maidah ayat 3. Sebelum masuk ke dalam pembahasan, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu asbabun nuzul. Asbabun nuzul adalah studi tentang latar belakang turunnya ayat-ayat dalam Al-Quran. Dalam studi asbabun nuzul, kita akan mempelajari konteks sejarah, sosial, dan politik pada saat ayat tersebut diturunkan. Dengan memahami asbabun nuzul, kita dapat memahami makna dan pesan yang ingin disampaikan oleh Allah SWT melalui ayat-ayat suci 3 dari surat Al-Maidah adalah salah satu ayat yang memiliki asbabun nuzul. Ayat ini berbunyi “Haram bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan dilarang bagimu yang disembelih untuk berhala.” Latar Belakang Asbabun Nuzul Al Maidah Ayat 3 Asbabun nuzul dari ayat ini adalah terkait dengan peristiwa yang terjadi saat Rasulullah SAW dan para sahabat berada di Madinah setelah hijrah dari Mekah. Pada saat itu, para sahabat masih mengonsumsi daging yang disembelih oleh orang-orang musyrik Mekah yang tidak menyebut nama Allah SWT saat menyembelih. Para sahabat merasa bingung dan tidak tahu apakah daging tersebut halal atau tidak. Ketika Rasulullah SAW menerima wahyu dari Allah SWT mengenai larangan memakan daging yang disembelih atas nama selain Allah, para sahabat memahami bahwa daging yang mereka makan sebelumnya tidak halal. Ayat ini juga mengajarkan kepada umat Muslim untuk memperhatikan kesehatan dan kebersihan dalam memilih makanan yang dikonsumsi. Makna Asbabun Nuzul Al Maidah Ayat 3 Ayat ini mengajarkan kepada umat Muslim untuk memilih makanan yang halal dan baik untuk kesehatan. Umat Muslim harus memperhatikan kualitas dan kebersihan makanan yang dikonsumsi agar tidak membahayakan kesehatan dan kehidupan. Ayat ini juga mengajarkan tentang pentingnya menyebut nama Allah SWT saat menyembelih itu, ayat ini juga memberikan pengajaran tentang kebijakan Islam yang mengatur hubungan antara manusia dan binatang. Umat Muslim harus memperlakukan binatang dengan baik dan tidak menyiksa mereka. Islam juga mengajarkan umatnya untuk menjaga keseimbangan alam dan tidak merusak lingkungan hidup. Relevansi Asbabun Nuzul Al Maidah Ayat 3 dengan Kehidupan Modern Meskipun ayat ini diturunkan pada masa Rasulullah SAW, namun relevansinya masih sangat penting dalam kehidupan modern. Kualitas dan kebersihan makanan yang dikonsumsi sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kehidupan. Umat Muslim harus memahami hal ini dan memilih makanan yang halal dan baik untuk itu, Islam juga mengajarkan tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan tidak merusak alam. Hal ini sangat penting dalam kehidupan modern di mana kita harus memperhatikan dampak lingkungan dari setiap tindakan yang kita lakukan. Kesimpulan Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang asbabun nuzul al maidah ayat 3. Ayat ini memberikan pengajaran tentang pentingnya memilih makanan yang halal dan baik untuk kesehatan, serta pentingnya menyebut nama Allah SWT saat menyembelih hewan. Ayat ini juga mengajarkan tentang kebijakan Islam yang mengatur hubungan antara manusia dan binatang. Meskipun ayat ini diturunkan pada masa Rasulullah SAW, namun relevansinya masih sangat penting dalam kehidupan modern. Umat Muslim harus memahami hal ini dan memilih makanan yang halal dan baik untuk kesehatan serta menjaga lingkungan hidup. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pemahaman kita tentang ajaran Islam. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
IbnuBaththal berkata, "Ayat yang dimaksud adalah ayat dalam surah an-Nisaa'. Alasannya, ayat tentang tayammum dalam surah al-Maa'idah disebut juga dengan ayat wudhu, sedangkan dalam ayat surah an-Nisaa' tidak disebutkan tentang wudhu sama sekali. Dengan ini maka jelaslah pengkhususan ayat an-Nisaa' ini sebagai ayat tayammum.".
MANTRA SUKABUMI - Surat Al Maidah ayat 3 terdapat isi kandungan tentang kesempurnaan Islam. Surat Al Maidah termasuk dalam golongan surat madaniyah yang diturunkan di Madinah. Imam Ahmad meriwayatkan, Surat Al Maidah ini turun ketika Rasulullah SAW sedang naik unta. Hampir saja paha unta itu patah karena begitu beratnya wahyu yang diterima Rasulullah. Baca Juga Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee Terbaru Surat Al Maidah ayat 3 ini ayat terakhir yang turun dalam masalah hukum. Sekaligus menegaskan kesempurnaan Islam. Setelahnya tidak turun ayat hukum lagi hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat. Berikut ini rangkum dari berbagai sumber, Surat Al Maidah Ayat 3 dan artinya dalam bahasa Indonesia حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ArtinyaDiharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan juga mengundi nasib dengan anak panah, mengundi nasib dengan anak panah itu adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Baca Juga Isi Kandungan Surat Al-Qari’ah Ayat 1-11, Tentang Hari Kiamat, Timbangan Amal dan Neraka Hawiyah

AlMujadalah ayat 10 14 injil 15 Obat asy syifa 16 Hukum tajwidnya surat alhujurat ayat 35 17 Kiamat 18 ali imran 104 19 dalil+kitab+zabur 20 Ibrahim 7 21 Al baqarah ayat 208 209 22 taat 23 iman 24 Surat+Al-Mu'minum+Ayat+12 25 al baqarah ayat 208 26 Hadis+riwayat+muslim:1635 27 jihad 28 Surah Al maidah ayat 3 29 Contoh petunjuk bagi orang

“Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ash Shabbah bahwa dia mendengar Ja'far bin 'Aun berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Al 'Umais, telah mengabarkan kepada kami Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Umar bin Al Khaththab; Ada seorang laki-laki Yahudi berkata "Wahai Amirul Mu'minin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami Kaum Yahudi, tentulah kami jadikan hari diturunkannya ayat itu sebagai hari raya 'ied. Maka Umar bin Al Khaththab berkata "Ayat apakah itu?" Orang Yahudi itu berkata "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian". QS. Al Maidah ayat 3. Maka Umar bin Al Khaththab menjawab "Kami tahu hari tersebut dan dimana tempat diturunkannya ayat tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu pada hari Jum'at ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berada di 'Arafah.” Ada yang meyakini bahwa hari jum’at merupakan perayaan paling besar didunia karena dilakukan oleh seluruh umat muslim didunia dengan serempak sesuai dengan waktu setempat. Selain dirayakan oleh seluruh umat muslim laki-laki, ritual ibadah “jum’atan” ini juga dilakukan setiap hari jum’ah, 4 kali satu bulan 48 kali satu tahun tanpa putus. Wajar jika ritual ibadah “jum’atan” dikatakan sebagai hari raya terbesar di dunia. Semoga kita bisa mengambil hikmah melalui ayat ini. Semoga bisa menambah keimanan kita terhadi seluruh muatan dalam ayat suci al Qur’an.
1901/2021. Asbab Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 51. Dalam kajian Asbab Nuzul ada dua kaidah yang sering diperdebatkan yakni al-ibrah bi umum al-lafdzi (pemahaman ayat adalah berdasar pada keumuman lafadznya) dan al-ibrah bi khusus al-sabab (pemahaman ayat adalah berdasar Asbabun Nuzulnya). Sebenarnya kedua kaidah ini dapat dikompromikan dalam
Kajian Khazanah Islam kategori posting Asbabun Nuzul Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan menyertai kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin... Uraian hari ini penulis akan mengupas Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 2 sampai 4, dan dibawah inilah uraiannya secara lengkap. Sebagai mukadimah saya kutipkan sedikit tentang surat Al-Maidah tersebut Surat Al-Maaidah terdiri dari 120 ayat termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad SAW. hijrah ke Madinah yaitu diwaktu haji Wadaa'. Surat ini dinamakan "Al-Maaidah" hidangan karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa yang meminta kepada Nabi Isa agar Allah menurunkan untuk mereka Al-Maaidah hidangan makanan dari langit ayat 112. Dan dinamakan dengan Al-Uqud perjanjian, karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia mereka terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga "Al Munqiqdz" yang menyelamatkan, karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah SWT. Pokok-pokok isinya 1 . Keimanan Bantahan terhadap orang-orang yang mempertuhankan Nabi Isa 2. Hukum-Hukum Keharusan memenuhi perjanjian, hukum melanggar syi'ar Allah makanan yang dihalalkan dan yang diharamkan, hukum mengawini wanita ahli kitab, wudhu, tayammum mandi wajib, hukum membunuh orang, hukum mengacau dan mengganggu keamanan hukum qishas, hukum melanggar sumpah dan kaafaratnya, hukum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, hukum membunuh binatang waktu ihram, hukum persaksian dalam berwasiat. 3. Kisah-Kisah Kisah-kisah Nabi Musa menyuruh kaumnya memasuki Palestina, kisah Habil dan Qabil, kisah-kisah tentang Nabi Isa 4. Dan lain-lain. Keharusan bersikap lemah lembut terhadap sesam mu'min bersikap keras terhadap orang-orang kafir; penyempurnaan Agama Islam di zaman Nabi Muhammad saw. keharusan jujur dan berlaku adil, sikap dalam menghadapi berita-berita bohong ; akibat berteman akrab dengan orang yang bukan muslim, kutukan Allah terhadap orang-orang Yahudi, kewajiban rasul hanya menyampaikan agama, sikap Yahudi dan Nasrani terhadap orang Islam, Ka'bah sokoguru kehidupan manusia, peringatan Allah supaya meninggal kebiasaan Arab Jahiliyyah, larangan-larangan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang mengakibatkan kesempitan dalam agama. Asbabun Nuzul Al-Maa-idah Ayat 2 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan Haram, jangan mengganggu binatang-binatang hadya, dan binatang-bonatang qalaa-id, dn jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah menyelesaikan ibdah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian mu kepada suatu kaum kaarena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya". QS Al-Maaidah 2 * Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa al-Hathum bin Hindun al-Bakri datang ke Madinah membawa kafilah yang penuh dengan makanan, dan memperdagangkannya, kemudian ia menghadap Nabi saw. untuk masuk Islam dan baiat sumpah setia. Setelah ia pulang, Nabi saw. bersabda kepada orang-orang yang ada pada waktu itu. "Bahwa ia masuk ke sini dengan muka seorang jahat dan pulang dengan punggung penghianat". Ketika orang itu sampai ke Yamamah, ia pun murtad dari Agama Islam. Pada suatu waktu pada bulan Dzul-qa'dah iapun berangkat membwa kafilah yang penuh dengan makanan menuju Makkah. Ketika sabahat Nabi saw. mendengar berita kepergiannya ke Makkah bersiaplah segolongan kaum Muhajirin dan Ansyor untuk mencegat kafilahnya. Dan atas kejadian tersebut maka turun QS Al-Maidah ayat 2, yang melarang perang pada bulan haram. Pasukan itu pun kaum muhajirin dan Ansyor tidak jadi mencegatnya. - Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ikrimah. - Diriwayatkan pula oleh as-Suaddi seperti itu. * Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa dengan terhalangnya Rasulullah saw. dan para sahabat mengerjakan umrah di Masjidil haram di Makkah, yang menimbulkan perjanjian Hudaibiah anatara Kaum Muslimin dan Musyrikin para sahabat Nabi saw. merasa kesal karenanya. * Pada suatu hari lalulah/lewatlah orang-orang musyrikin dari ahli masyriq akan menjalankan Umrah. Berkatalah para sahabat Nabi saw, "Mari kita cegat mereka sebagaimana mereka pernah mencegat sahabat-sahabat kita". Oleh karena niatan para sahabat itu, Allah menurunkan ayat ini QS 5 2 sebagai larangan untuk membalas dendam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Zaid bin Aslam. Asbabun nuzul Al-Maa-idah ayat 3. "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelihnya, dan diharamkanbagimu yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan juga mengundi nasib dengan anak panah, mengundai nasib dengan anak panah itu adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan Agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepada-mu ni'matKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barang siapa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang". QS, 5 3. * Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Hibban sedang menggodok daging bangkai, Rasulullah saw. ada bersamanya. Maka dengan kejadian tersebut turunlah QS, 5 3 yang mengharamkan bangkai. Seketika itu juga isi panci yang ada daging bangkainya dibuang. - Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam Kitabush-Shahabah dari Abdullah bin Jabalan bin Hibban bin Hajar dari bapaknya yang bersumber dari datuknya Hibban bin Hajar. Asbabun Nuzul Al-Maa-idah ayat 4. "Mereka menanyakan kepadamu Apakah yang dihalalkan bagi mereka?. Katakanlah "dihalalkan bagimu yang baik-baik dan buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu waktu melepaskannya. Dan bertakwalah kepada Allah,sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya". QS,5 4 * Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Jibril datang kepada Nabi saw. dan minta izin untuk masuk. Nabi saw. mempersilahkannya, tetapi Jibril lambat sekali, sehingga beliau mengelu-elukanya. Jibril berdiri di pintu. Lalu Jibril berkata Saya telah meminta izin kepada tuan" Rasulullah membenarkannya. Lalu Jibril berkata "Kami tak mau masuk rumah yang ada gambar dan anjing." Dengan peristiwa itu Rasulullah saw. mendapat laporan bahwa disebagian rumah sahabat terdapat anjing. Setelah itu Rasulullah saw. memerintahkan Abu Rafi' untuk tidak membiarkan seekor anjing pun hidup di Madinah. Para sahabat datang kepada Rasulullah saw. dan bertanya "Apa yang halal bagi kami dari hewan-hewan yang engkau perintahkan membunuhnya" Maka dengan adanya peristiwa tersebut turunlah ayat ini QS, 5 4 yang menerangkan bahwa yang halal itu adalah yang baik. - Diriwayatkan oleh at-Tharani, al-Hakim, Baihaqi dan lainnya yang bersumber dari Abi Rafi'. * Dalam riwyat lain dikemukakan bahwa Rasulullah saw. mengutus Abu Rafi' sampai ke kampung-kampung untuk membunuh setiap anjing. Maka datanglah Ahshim bin Adi Sa'ad bin Hatsmah dan 'Uwaimir bin Sa'adah menghadap kepada Rasulullah saw. dan bertanya "Apa yang dihalalkan bagi kami?" Maka turunlah ayat ini QS, 5 4 sebagai jawabannya. - Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ikrimah. *Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah saw. memerintahkan membunuh anjing-anjing. Para sahabat bertanya "Ya Rasulullah, Apa yang halal bagi kami dari hewan ini" Maka turunlah ayat ini QS 5 4 sebagai jawabannya. - Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Muhammad bin Ka'ab al Quradhi. * Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. tentang hukum berburu dengan anjing, Rasulullah tidak mengetahui bagaimana harus menjawabnya. Maka turunlah ayat ini QS 5 4 yang menetapkan hukum berburu dengan hewan yang telah diajar berburu. - Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari as-Syu'bi yang bersumber dari Adi bin Hatim at-Thai. *Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Adi bin Hatim dan Zaid bin al-Muhalhal, at-Tha bertanya kepada Rasulullah saw. "Kamiu tukang berburu dengan anjing, dan anjing suku bangsa Dzarih pandai berburu sapi, keledai dan kijang, padahal Allah telah mengharamkan bangkai. Apa yang halal bagi kami daripada hasil buruan itu?. Maka turunlah ayat ini QS 5 4 yang menegaskan hukum hasil buruan. - Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa'id bin Jubair. Baca juga yang ini
ePMik.
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/255
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/182
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/45
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/249
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/65
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/192
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/379
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/355
  • i4vu2p3vl2.pages.dev/182
  • asbabun nuzul al maidah ayat 3